Posisi menentukan prestasi Dan Prestasi menetukan Posisi

Jumat, 28 Oktober 2011


Dana Pemprov Bocor, Solmadapar Makin Garang



Penggunaan anggaran Pemprov Kalbar tak luput dari pantauan para aktivis. Lama tak jelas juntrungannya membuat Solmadapar mendatangi kejaksaan dan siap menjadi saksi.
Unjuk rasa Solmadapar menuntut proses kasus dana Pemprov Bocor
SYAMSUL ARIFIN
Aktivis Solmadapar berunjuk rasa menuntut proses kasus dana Pemprov Bocor, Kamis (20/10)











PONTIANAK – Semangat tak pernah memudar ditunjukkan para aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar). Mereka kembali berunjuk rasa mempersoalkan kebocoran APBD Pemprov sebesar Rp 156 miliar dan $11.709.282,89, Kamis (20/10) di Kejati Kalbar.
Pengunjuk rasa membentangkan kain hitam yang bertuliskan kritikan. Mereka meminta komitmen tegas Kajati untuk mengusut dugaan korupsi di Kalbar. Tidak terkecuali atas temuan BPK yang nilai nominalnya sangat fantastis.
“Dana itu besar, seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat kecil dan pembangunan. Kalbar sudah bosan mendengar dan melihat keburukan yang dibuat bangsanya sendiri dengan berlindung di balik hukum,” kata Apit, Koordinator Lapangan Aksi Solmadapar, kemarin.
Menurut dia, korupsi di Kalbar merupakan bencana dan perlu penanganan hukum yang jelas. Maka pengusutan kasus dugaan korupsi di Kalbar harus berjalan. “Jangan sampai berjalan di tempat,” kata Apit.
Dalam aksi tersebut pengunjuk rasa tetap menitikberatkan pada masalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap anggaran Pemprov 2010. Dari pemeriksaan itu ditemukan Rp 156 miliar yang belum mempunyai kejelasan. Solmadapar meminta peran aktif kejati terhadap masalah tersebut. Sekaligus segera mengusutnya.
Rombongan pengunjuk rasa sempat tertahan di pintu pagar kejati. Sambil terus mendesak bertemu langsung Kajati, akhirnya para aktivis tersebut dipersilakan masuk, langsung diterima Kepala Kejati Kalbar, Jasman Panjaitan.
Perwakilan pengunjuk rasa dalam dialognya bersama kajati mempertanyakan sikap lembaga tersebut dalam mengusut tindak pidana korupsi. Terutama menyangkut persoalan temuan BPK terhadap APBD Pemprov Kalbar 2010, apakah telah masuk dalam penanganan atau belum.
Selain itu, mempertanyakan hubungan kejaksaan dan BPK pada kasus tersebut hingga tuntutan agar kejati mengusutnya.
Menanggapi permintaan Solmadapar tersebut, Jasman Panjaitan, secara terbuka menerima segala persoalan yang disampaikan pengunjuk rasa. Kejaksaan balik meminta kesediaan Solmadapar untuk menjadi saksi jika mempunyai bukti kuat.
“Kalau memang mempunyai bukti kita minta untuk jadi saksi. Pak Asintel tolong buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) segera,” kata Jasman di hadapan pengunjuk rasa.
Mendapat tantangan ini, Solmadapar menyatakan siap membantu data dan menganggap tidak beralasan kalau harus menjadi saksi, tetapi kejaksaan yang harus menelusurinya sebagai lembaga penegak hukum.
Terkuaknya temuan itu sudah dipaparkan oleh Pansus DPRD Kalbar yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun anggaran 2010. Pansus menemukan penyelesaian kerugian daerah belum seluruhnya ditindaklanjuti. (sul)


0 komentar:

Posting Komentar