Posisi menentukan prestasi Dan Prestasi menetukan Posisi

Sabtu, 17 Desember 2011

Demo Bentrok, 7 Orang Terluka



Kritik atas proses korupsi yang mandek berujung ricuh. Aksi Solmadapar terhenti setelah diubrak-abrik petugas. Pembakaran ban dan perizinan menjadi alasan polisi membubarkan massa.

Pontianak – Demo Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Aspirasi Rakyat (Solmadapar) yang meminta penanganan kasus korupsi dana Bansos KONI Kalbar berujung ricuh, Senin (12/12) pagi di Bundaran Tugu Digulis Untan. Sebanyak tujuh demonstran mengalami luka-luka setelah bentrok dengan polisi.
Sekitar 20 orang pengunjuk rasa awalnya menyuarakan aspirasi meminta kepolisian bertindak tegas memproses kasus Bansos KONI Kalbar senilai Rp 22,14 miliar dari APBD Kalbar 2006-2008. Kasus itu diambil alih Polda Kalbar setelah sempat hendak ditangani KPK.
Demonstran itu kemudian membakar ban mobil sehingga petugas terpancing untuk membubarkan aksi. Beberapa orang polisi mengawali menendang ban yang dibakar ke arah para demonstran sehingga para pendemo melakukan perlawanan dengan menendang balik ke arah petugas.
Keruan saja petugas merasa dilecehkan sehingga mengambil tindakan menghajar massa hingga babak belur. “Sekitar tujuh orang kawan-kawan Solmadapar yang luka lecet dan memar. Ada di bagian mata, hidung, bibir, mulut, bahkan di bagian perut dan pinggang akibat ditendang polisi,” ungkap Anton Prayogi, Sekjen Solmadapar.
Petugas saat kejadian terus berusaha membubarkan para demonstran hingga melepas paksa tenda Posko Ganyang Korupsi (untuk pengaduan korupsi) yang dibangun Solmadapar di kawasan Digulis. Sebanyak tujuh demonstran malah sempat diangkut ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan.
Solmadapar memang mengaku jengkel terhadap lambatnya penanganan kasus itu. Alasan klasik juga sering dilontarkan dengan mengambinghitamkan surat izin presiden. “Begitu garangnya Polda saat ini terhadap kasus illegal logging. Tetapi melempem saat menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat daerah. Padahal hasil audit BPK sudah mengindikasikan korupsi,” kata Anton.
Mungkin, kata Anton, kepolisian tersandera berbagai kasus korupsi sehingga tidak tegas. Akibatnya, jumlah kerugian keuangan daerah terus membengkak. Jumlah itu sudah berarti untuk pengentasan kemiskinan dan perbaikan pendidikan maupun kesehatan.
“Polda Kalbar harus serius dan tegas dalam menuntaskan kasus korupsi dan kasus publik yang terjadi di Kalbar,” ungkap dia.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum seharusnya serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat daerah. Selambat-lambatnya sebelum menjelang pilgub kasus-kasus korupsi harus dibersihkan agar pemimpin Kalbar berikutnya bebas dari kasus korupsi sebagaimana diimpikan rakyat. “Korupsi semakin marak. Supremasi hukum di Kalbar terkesan jalan di tempat,” tuturnya.
Lebih parah, lanjut dia, korupsi tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM terberat. Mungkin negara ini adalah negara toleran dan bukan negara hukum yang dikumandangkan para birokrat dan penegak hukum. “Penuntasan kasus korupsi terkesan lamban. Bahkan tidak ada ketegasan pihak Polda untuk melakukan investigasi secara mendalam atas beberapa kasus yang tidak mendapat tindakan hukum yang jelas bahkan tervonis bebas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kompol Denny Jatmiko, Kabag Op Polresta Pontianak, mengatakan pihaknya melakukan pengamanan terhadap para pendemo sebagai bagian dari prosedur. Para pendemo sudah menyalahi aturan dalam berdemo.
Jatmiko memberi alasan pembubaran karena pendemo tidak mempunyai izin untuk melakukan unjuk rasa. Selain itu, membakar ban di bagian ruas jalan raya sehingga mengganggu aktivitas pengendara. (sul)

0 komentar:

Posting Komentar