PONTIANAK – Temuan BPK Perwakilan Kalbar sebesar Rp 156 miliar dalam APBD Kalbar 2010 yang belum ditindaklanjuti mendapat respons dari kalangan DPRD Kalbar.
“Perlu adik-adik Solmadapar ketahui, tindak lanjut temuan itu ada prosesnya. Pansus LHP bekerja dengan batas waktu tertentu. Setelah tugas pansus selesai dan dilaporkan dalam paripurna, maka Pansus bubar dengan sendirinya,” tegas Ary Pudyanti, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar kepada Equator, Kamis (20/10).
Karena itu, Ary menyarankan agar Solmadapar bertandang ke pihak-pihak terkait, termasuk ke lembaga wakil rakyat. “Kita sarankan kepada adik-adik Solmadapar untuk diskusi. Kita siap menerima mereka dan memberikan penjelasan,” kata Ary.
Politisi daerah pemilihan Kota Pontianak ini menegaskan, Pansus LHP sudah bekerja dan selesai melaksanakan tugasnya. Hasilnya beberapa rekomendasi sudah disampaikan pansus kepada pemerintah provinsi dalam paripurna belum lama ini. Ini menunjukkan DPRD sudah serius menyikapi temuan BPK tersebut.
Namun, karena masa kerja pansus yang terbatas, Ary kembali menyarankan agar di Sekretariat DPRD segera dibentuk Badan Akuntabilitas Keuangan Daerah.
“Badan Akuntabilitas itu sudah saya usulkan ketika saya menjadi Wakil Ketua Pansus LHP BPK 2009 lalu. Hanya saja sampai sekarang ini belum ada kesamaan pendapat dengan kawan-kawan lain di DPRD,” jelasnya.
Padahal, sambung Ary, Badan Akuntabilitas itu sangat penting untuk memantau tindak lanjut dari temuan BPK tersebut setelah masa kerja Pansus DPRD tentang LHP BPK selesai.
“Selama ini, masa kerja Pansus LHP BPK DPRD Kalbar sangat terbatas dan DPRD Kalbar tidak dapat terus-menerus memantau hasil tindak lanjut dari temuan BPK. Karena itu sangat diperlukan segera dibentuk Badan Akuntabilitas,” kata dia.
Memang, Ary mengungkapkan, dalam UU tidak ada mengatur Badan Akuntabilitas untuk DPRD Provinsi, berbeda dengan DPR RI yang memiliki Badan Akuntabilitas dan merupakan salah satu alat kelengkapan DPR. “Tapi hal itu sangat diperlukan, dan itu bisa dibentuk di sekretariat dewan,” sarannya.
Ary mencontohkan di DPRD Riau yang sepakat merekomendasikan pembentukan Badan Akuntabilitas. Di sana Banmus DPRD Riau juga sepakat untuk segera mengonsultasikan pembentukan badan ini dengan Mendagri. Banmus di Riau menilai pembentukan Badan Akuntabilitas merupakan salah satu hal perlu dilakukan, mengingat selama ini perencanaan dan pengawasan terhadap kegiatan DPRD Riau sangat lemah.
Tugas Badan Akuntabilitas itu, menurut Ary adalah seperti soal anggaran, termasuk mengawasi anggaran tersebut. Badan ini dinilai sangat penting dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. (jul)
0 komentar:
Posting Komentar