PONTIANAK – Kesigapan Komisi A DPRD Kalbar membuka pengaduan mafia anggaran direspons baik Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar). Mereka berjanji akan melaporkan.
“Kita tunggu tanggal mainnya. Nanti akan kita sampaikan ke Komisi A. Tidak ada perdamaian tanpa keadilan,” tegas Jimmy Pratomo, Sekjen Solmadapar kepada Equator, Rabu (12/10).
Pihaknya juga mempertanyakan kepada legislator Kalbar siapa yang sebenarnya tidak beretika. Apakah mahasiswa atau para birokrat atau justru legislator itu sendiri.
“Sejauh ini apakah para birokrat dan DPRD beretika ketika menjalankan tugasnya. Apakah beretika dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini. Dari pengalaman Solmadapar ketika menggelar aksi, selalu memvonis mahasiswa tidak intelektual,” sesal Jimmy.
Dia menegaskan, kerugian keuangan daerah berdasarkan hasil temuan BPK RI Perwakilan Kalbar itu apakah menunjukkan etika seorang pejabat dalam melaksanakan tugasnya. Itu yang seharusnya disoroti para legislator di DPRD Kalbar. Membongkar indikasi ada permainan, membongkar dugaan adanya mafia anggaran.
Selain itu, sambung dia, soal anggaran menyambut kedatangan Presiden RI seharusnya pemerintah provinsi terbuka. Berapa besar sebenarnya anggaran yang digunakan melalui APBD itu, dan dipergunakan untuk apa saja. Di mana transparansi dari pemerintah provinsi.
Jimmy menegaskan, APBD itu adalah uang rakyat dan bukan rahasia negara. Karena di pasal 3 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Transparan itu kan artinya terbuka, bukan rahasia negara. Kenapa pemerintah provinsi selama ini tidak transparan dalam mengelola keuangan daerah itu. Soal anggaran menyambut kedatangan presiden saja ditutup-tutupi. Dan kalau memang ada mafia anggaran itu yang harus disebut tidak beretika,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kalbar, H Retno Pramudya SH MH meminta kepada mahasiswa, LSM dan masyarakat yang mengetahui adanya praktik mafia anggaran untuk memberikan laporan kepada Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan dengan cara yang santun dan beretika.
Komisi A, kata Retno, akan melaporkannya langsung ke aparat penegak hukum. “Sebutkan saja orang-orang yang terlibat. Apakah dari pihak pengusaha, eksekutif maupun anggota Dewan yang terlibat. Tetapi harus didukung bukti dan fakta yang benar, bukan fitnah,” tuntas politisi daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini.
Mencuatnya persoalan ini bermula ketika dalam paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kalbar terhadap perubahan APBD 2010 dalam paripurna di Balairung Sari DPRD Kalbar, Selasa (4/9) Solmadapar berdemo.
Aksi para mahasiswa itu menyusul temuan BPK RI Perwakilan Kalbar terhadap kerugian keuangan pada Pemprov Kalbar sebesar Rp 156 miliar dan temuan nilai aset yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Bahkan aksi mahasiswa tersebut sempat terjadi keributan antara legislator Kalbar dengan para pendemo yang jumlahnya sekitar sepuluh orang itu. (jul
0 komentar:
Posting Komentar